Selasa (29/03/2022), Perbekel Landih I Wayan Suarta turun secara langsung untuk meninjau kegiatan pengelolaan sampah berbasis sumber dimana kagiatan yang di tinjau adalah pengangkutan sampah residu. Kegiatan ini merupakan sinergi Desa Landih dengan lima Desa Adat yang ada diwilayah Desa Landih. Dalam sinergi ini disepakati untuk penanganan sampah residu akan dilakukan oleh Pemerintah Desa sedangkan untuk pengelolaan sampah lainnya akan dilakukan di masing-masing Desa Adat dengan membentuk kader pengelolaan sampah dan akan dikerjasamakan dengan bank sampah.
Pengangkutan sampah residu yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dilaksanakan setiap satu minggu sekali yakni setiap hari Jumat. Masyarakat mengumpulkan sampah residu di tempat-tempat yang sudah di sepakati di masing-masing Desa Adat dan akan di ambil langsung oleh petugas pengangkut sampah residu Desa Landih.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Penyalutan BLT Tahap-6
Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jalan Teki Katang Landih)
APBDes Perubahan Desa Landih Tahun Anggaran 2021
Serah Terima Bantuan BKK Provinsi Subak Abian Landih dan Desa Pakraman Palaktiying
Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Staf Desa