Upcara Ngaben merupakan ritual yang dilaksanakan untuk mengembalikan roh leluhur ke tempat asalnya. Ngaben juga dikenal dengan istilah Palebon, dimana kata Palebon berasal dari kata lebu yang artinya prathiwi atau tanah. Palebon artinya menjadikan prathiwi (abu). Ngaben bertujuan untuk mengembalikan ragha sarira ke asalnya yakni Panca Maha Bhuta serta bagi atman segera menuju alam pitara.
Mengingat begitu pentingnya upcara ngaben tersebut Perbekel Landih menyerahkan bantuan berupa barang (beras, kain kasa, kelapa dan dupa) bertempat di Rombong ngaben masal Desa Adat Buayang pada Kamis (28/07/2022). Bantuan ini merupakan dukungan pemerintah Desa Landih dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan upacara keagamaan untuk melestarikan Adat dan Buadaya Bali.
Kegiatan yang bersumber dari Anggaran dan Pendapan Belanja Desa (APBDes) Landih Tahun 2022 memiliki nilai RAB sebesar Rp. 7.000.000,00.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Laporan Pelaksanaan APBDes Landih Semester Pertama Tahun 2024
Musyawarah Desa Digelar untuk Evaluasi dan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025
Sosialilasai Pilkada Serentak Olek PPK Bangli
Laporan Realisasi APBDes Semester I Desa Landih Tahun Anggaran 2021