Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006). Sedangkan definisi lain menyebutkan Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.(Effendi, Nasrul. 1998: 267)
Tujuan posyandu antara lain:
- Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas.
- Membudayakan NKBS
- Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
- Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera. (Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
Kegiatan Pokok Posyandu anatara lain: KIA, KB, Imunisasi, Gizi, Penanggulangan diare
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007) dalam.Pengertian Posyandu, Kegiatan, Definisi, Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Pelaksanaan Posyandu.tersedia pada: dispmd.bulelengkab.go.id, di akses pada 15 Agustus 2022
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah Desa Landih rutin setiap bulan melaksanakan posyandu di masing-masing Banjar Dinas. Ada lima kelompok Posyandu di Desa Landih yang pada kesempatan kali ini dilaksanakan di kelompok posyandu Jempiring Banjar Dinas Landih dan kelompok Posyandu Melati di Banjar Dinas Palaktiying. Perbekel Landih I Wayan Suarta turun secara langsung untuk memonitoring pelaksanaan Posyandu yang mana pada posyandu kali ini ada pemberian vitamin A dan obat cacing untuk para Balita. Pemerintah Desa landih juga secara rutin memberikan makanan tambahan pada setiap pelaksanaan Posyandu yang bertujuan untuk mencegah stunting pada Balita.
Adapun jumlah Balita yang terdaftar di Posyandu Jempiring adalah 51 Balita dengan 2 orang kategori stunting dan sejumlah 55 Balita di Posyandu Melati dengan 1 orang masuk kategori stunting.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan Bulan Bahasa Bali Desa Landih Tahun 2023
Kegiatan Bidang Kesehatan Desa Landih Bulan Mei
Pemerintah Desa Landih Gelar Rakor Penyelenggaraan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali
Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Perbekel Landih Serahkan ATK, Alat Rumah Tangga dan Alat Kebersihan
Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong Mulai Dikerjakan