Pemerintah Desa (Pemdes) Landih kembali merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan penyerahan bantuan sosial tersebut dilaksanakan dengan tertib di Kantor Desa Landih dan diberikan langsung kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Dana Desa kali ini mencakup alokasi untuk tiga bulan pertama di tahun ini, yakni periode bulan Januari, Februari, dan Maret.
Berdasarkan ketentuan program, setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena disalurkan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus, maka masing-masing dari kelima KPM tersebut menerima uang tunai dengan total sebesar Rp900.000.
Perwakilan Pemerintah Desa Landih yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam jaring pengaman sosial.
"Penyaluran BLT Dana Desa ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi warga. Kami berharap bantuan tunai sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan ini dapat dimanfaatkan dengan sebijak mungkin oleh kelima KPM," ungkapnya di sela-sela prosesi penyerahan di Kantor Desa Landih.
Pemerintah Desa Landih secara khusus mengimbau agar dana bantuan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok (sembako) sehari-hari, biaya kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya guna menjaga ketahanan pangan keluarga. Warga diminta untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak.
Proses penyerahan BLT berjalan dengan lancar dan transparan. Kelima KPM yang menerima bantuan ini dipastikan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi dalam Musyawarah Desa (Musdes), sehingga penyaluran dipastikan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan atau masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Dengan tuntasnya penyaluran BLT Dana Desa periode triwulan pertama ini, diharapkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat rentan di Desa Landih dapat tetap terjaga dengan baik.