Landih – Kamis, 6 Mei 2021 bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih, Pemerintah Desa Landih mengadakan pembekalan bagi tim pokja pendata SDGs Desa tahun 2021. Kegiatan dibuka langsung oleh Perbekel Landih I Wayan Suarta. Narasumber yang mengisi pembekalan ini yakni I Wayan Ariana dan I.B. Basma dimana dalam pembekalan dijelaskan tentang tata cara melakukan pendataan SDGs secara online dan teknis pengisian aplikasi SDGs Desa.
SDGs atau Sustainable Development Goals Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Waktu Pelaksanaan SDGs Desa ini dimulai dari tanggal 1 Maret sampai tanggal 31 Mei 2021. SDGs memiliki 4 Survei diantaranya Survei Desa, Survei RT, Survei Keluarga, dan Survei Individu.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
Musyawarah BPD Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun 2025
Opname dan Serah Terima Kegiatan Pengerasan Jalan Lingkungan Buayang
Perencanaan Pembangunan Desa
BPD Landih Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih