Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landih menggelar musyawarah resmi untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Landih Tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor desa tersebut dihadiri oleh unsur BPD serta perangkat Desa.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci struktur pendapatan, belanja, serta program prioritas yang direncanakan untuk tahun anggaran 2026. Anggota BPD kemudian memberikan masukan, klarifikasi, dan catatan terhadap beberapa komponen anggaran, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
Setelah melalui proses diskusi dan penyelarasan, BPD dan Pemerintah Desa Landih mencapai kesepakatan bersama terhadap Rancangan APBDes 2026. Kesepakatan ini menandai selesainya tahap pembahasan internal di tingkat desa.
Sebagai tindak lanjut, rancangan yang telah disepakati tersebut akan dilanjutkan ke tahap verifikasi di tingkat kecamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Verifikasi ini menjadi langkah penting sebelum APBDes ditetapkan secara resmi dan dapat diimplementasikan pada tahun anggaran mendatang.
Pihak BPD menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam proses penyusunan anggaran, sementara pemerintah desa berharap tahapan verifikasi dapat berjalan lancar sehingga program-program prioritas dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Landih.
Unduh Lampiran:
Rancangan APBDes 2026