Pemerintah Desa Landih menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Penyesuaian ini akibat perubahan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang sebagai mana sudah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dimana poin pentingnya penambahan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Penambahan jabatan ini mengakibatkan Pemerintah Desa harus menyesuaiakan RPJM yang sudah disusun sebelumnya. Untuk mengakomodir kebutuhan, permasalahan, serta aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing dusun dimana Perbekel Landih langsung turun mendampingi Tim Penyusun RPJM Desa. Peserta yang dihadirkan dalam musdus ini adalah masyarakat dari bebagai golongan seperti karang taruna, kelompok pkk, kelembagaan yang ada di desa, kelompok-kelompok tani, RTM.
Perbekel Landih I Wayan Suarta menyampaikan bahwa Musdus ini bertujuan untuk menggali permasalahan yang dihapai masyarakat agar nanti arah pembangunan desa dapat mengatasi masalah-masalah tersebut melalui program-program yang sesuai. Musdus yang dimulai dari Banjar Dinas Buayang dal Landih pada hari Selasa (11/3/2025) dilanjutkan ke Banjar Dinas Langkan pada hari Rabu (12/3/2025), Banjar Dinas Penaga pada hari Kamis (13/3/2025) dan terakhir di Banjar Dinas Palaktiying pada hari Sabtu (15/3/2025). Dengan terselenggaranya Musdus ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam perencanaan pembangunan desa sehingga tercipta desa yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Laporan Realisai Anggaran Dana Desa APBN Pemerintah Desa Landih
Kegiatan Penyelenggaraan Upacara Keagamaan Subak Abian Suka Maju
Rembuk Stunting Tahun 2024
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ke-3 Rp. 300 Ribu Untuk 27 KPM di Desa Landih
Kegiatan Penyelenggaraan PAUD Tahun 2024
Lanjutan Pemeliharaan Jalan Bau Kaja Palaktiying
Kegiatan Pemeliharaan Jalan Dukuh Buayang Menuju Penaga