You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Rembuk Stunting Tahun 2024

Ogi Windu 10 Juni 2024 Dibaca 799 Kali
Rembuk Stunting Tahun 2024

Landih, Senin (10/6/2024) Desa menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, dimana pencegahan dan penanganan stunting merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan Desa.

Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa Landih, Pendamping Desa, PPL Pertanian wilayah binaan Desa Landih, Kasi Pelayanan, Kelian Banjar Dinas, Bidan Desa, Kader Posyandu, Pengelola PAUD, Karang Taruna.

Pada rembuk ini Perbekel Landih menyampaikan bahwa “rembuk stunting harus dilaksanakan sebelum pelaksanaan penyusunan RKP Desa mengingat dari hasil rembuk ini akan menghasilkan program yang akan menjadi prioritas Desa Landih dalam mencegah dan menangani stunting yang ada di Desa Landih, karena sampai saat ini di Desa Landih sendiri masih terdapat balita kategori stunting sebanyak lima orang”. Pentingnya pencegahan dan penanganan stunting ini dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.

Dari hasil rembuk stunting yang dilaksanakan muncul beberapa usulan yang relatif masih sama dengan  taun-tahun sebelumnya di antaranya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada setiap kegiatan posyandu, konseling kesehatan dan gizi di posyandu, kunjungan ke tempat balita stunting sekaligus pemberian paket gizi sebagai upaya penanggulangan stunting, kelas ibu hamil, pemeriksaan calon pengantin. Usulan-usulan ini kan dibawa KPM ke MUSDES Perencanaan Desa Landih penyusunan RKP Tahun Anggaran 2025.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%