Desa Landih, Kecamatan Bangli, melaksanakan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perangkat desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan KantorDesa Landih dan dihadiri oleh seluruh unsur BPD serta jajaran perangkat desa.
Musyawarah ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan. Dalam forum tersebut, perangkat desa memaparkan rancangan perubahan APBDes yang mencakup penyesuaian alokasi dana untuk program prioritas..
Seluruh peserta musyawarah melakukan evaluasi terhadap rancangan yang diajukan, dengan mempertimbangkan hasil pelaksanaan anggaran semester sebelumnya serta aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai forum. Setelah melalui proses pembahasan, rancangan perubahan APBDes Tahun 2025 disepakati untuk ditetapkan dan dilanjutkan ke tahap pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Landih dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan Pemberian Makan Tambahan untuk Anak-Anak PAUD di Desa Landih
Sosialisasi Pembangunan Sirkuit Drag Race
Penyaluran BLT Desa Bulan Januari & Pebruari Tahun 2025
Musrenbang Desa Landih Pembahsan Rancangan RKP Desa TH 2025 dan DU RKP TH 2026
Kegiatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak Belong
Kegiatan Rehabilitasi Ruang Pertemuan Kantor Desa