Pemerintah Desa Landih kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Landih dengan berlangsung tertib dan lancar. Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 untuk alokasi bulan Juli 2026, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Landih dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli keluarga penerima manfaat. Seluruh penerima bantuan telah ditetapkan sesuai ketentuan dan hasil verifikasi yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Landih mengimbau kepada seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan yang diterima secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
Pemerintah Desa Landih juga menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan berbagai program bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Para KPM menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah yang secara berkesinambungan menghadirkan program bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa bulan Juli 2026 ini, Pemerintah Desa Landih berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan warga Desa Landih.