Pemerintah Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih.
Kegiatan Musrenbang Desa dihadiri oleh wakil-wakil Banjar Dinas, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir. Musyawarah menjadi wadah pembahasan dan penyepakatan skala prioritas pembangunan Desa Landih untuk tahun 2027.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa agenda utama yang dibahas, meliputi pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027, pemeringkatan prioritas kegiatan pada masing-masing bidang, penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027, serta penyepakatan Rancangan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.
Musrenbang Desa dipimpin oleh I Nengah Pasti selaku Sekretaris Desa Landih, dengan Ni Wayan Dwi Ardati sebagai notulen. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu I Wayan Suarta selaku Perbekel Desa Landih, Ida Pindi Mustika Adi dari Kecamatan Bangli, serta I Nengah Diana selaku Ketua BPD Landih.
Dalam musyawarah tersebut tercatat sebanyak 96 orang peserta undangan dan 20 orang peserta utusan, yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 10 orang laki-laki.
Setelah melalui pembahasan dan diskusi, peserta musyawarah menyepakati rancangan perencanaan berdasarkan bidang kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp2.654.693.250
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp552.451.000
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp268.715.000
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp6.900.000
- Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Desa: Rp20.435.000
Dengan demikian, peserta Musrenbang Desa menyepakati Rancangan RKP Desa Landih Tahun 2027 sebesar Rp3.503.194.250. Pemeringkatan prioritas kegiatan per bidang menjadi bagian dari hasil kesepakatan musyawarah.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Landih bersama BPD, unsur masyarakat, dan para peserta musyawarah menyepakati arah perencanaan pembangunan Desa untuk Tahun 2027 melalui proses musyawarah. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dalam tahapan penyusunan RKP Desa Landih Tahun 2027.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak Belong
Upacara Ngeruak Pembangunan Tembok Penyengker Pura Dukuh Banjar Adat Palaktiying
Pelatihan Pengelolaan BUMDes BULANPALAPA
Pelatihan Pembuatan PMT Desa Landih
Samsat Bangli Layani Samsat Keliling di Desa Landih