Musrenbang Desa Landih Bahas RKP Desa Tahun 2027

23 September 2026 13:22:10 Ogi Windu 8 Kali Dibaca Berita Desa
Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih.

Kegiatan Musrenbang Desa dihadiri oleh wakil-wakil Banjar Dinas, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir. Musyawarah menjadi wadah pembahasan dan penyepakatan skala prioritas pembangunan Desa Landih untuk tahun 2027.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa agenda utama yang dibahas, meliputi pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027, pemeringkatan prioritas kegiatan pada masing-masing bidang, penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027, serta penyepakatan Rancangan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.

Musrenbang Desa dipimpin oleh I Nengah Pasti selaku Sekretaris Desa Landih, dengan Ni Wayan Dwi Ardati sebagai notulen. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu I Wayan Suarta selaku Perbekel Desa Landih, Ida Pindi Mustika Adi dari Kecamatan Bangli, serta I Nengah Diana selaku Ketua BPD Landih.

Dalam musyawarah tersebut tercatat sebanyak 96 orang peserta undangan dan 20 orang peserta utusan, yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 10 orang laki-laki.

Setelah melalui pembahasan dan diskusi, peserta musyawarah menyepakati rancangan perencanaan berdasarkan bidang kegiatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp2.654.693.250
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp552.451.000
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp268.715.000
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp6.900.000
  • Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Desa: Rp20.435.000

Dengan demikian, peserta Musrenbang Desa menyepakati Rancangan RKP Desa Landih Tahun 2027 sebesar Rp3.503.194.250. Pemeringkatan prioritas kegiatan per bidang menjadi bagian dari hasil kesepakatan musyawarah.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Landih bersama BPD, unsur masyarakat, dan para peserta musyawarah menyepakati arah perencanaan pembangunan Desa untuk Tahun 2027 melalui proses musyawarah. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dalam tahapan penyusunan RKP Desa Landih Tahun 2027.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Widget & Tautan Cepat

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Statistik

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:209
    Kemarin:1.479
    Total Pengunjung:877.603
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.177
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel