You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu

Ogi Windu 30 Desember 2021 Dibaca 1.530 Kali
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu

Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006).

Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. (Effendi, Nasrul. 1998: 267)

Tujuan posyandu antara lain: 

  • Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas.
  • Membudayakan NKKBS
  • Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
  • Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera. (Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007)
  • Sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa dan hasil MUSDES (Musyawarah Desa) pendanaan PAUD masuk menjadi prioritas di Desa Landih. Desa Landih sendiri memiliki empat PAUD yaitu PAUD Kumara Bulan Palapa yang berlokasi di Banjar Dinas Landih, Paud Tunas Bulan Palapa di Banjar Dinas Palaktiying, Paud Mekar Tunjung di Banjar Dinas Penaga dan Paud Giri Asrama Santi di Banjar Dinas Langkan.

 

Karena begitu pentingnya kegiatan penyelenggaraan posyandu maka Kegaiatan Penyelenggaraan Posyandu merupakan kegiatan prioritas yang akan mendapatkan anggaran sesuai dengan aturan penggunaan Dana Desa. Adapun anggaran untuk penyelenggaraan Posyandu yaitu sebesar RP. 100.419.500,00. Dana yang terpasang pada APBDes Landih Tahun Anggaran 2021 ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan lima kelompok Pasyandu yaitu:

  1. Posyandu Kamboja di Banjar Dinas Buayang
  2. Posyandu Jempiring di Banjar Dinas Landih
  3. Posyandu Melati di Banjar Dinas Palaktiying
  4. Posyandu Mekar Sari di Banjar Dinas Langkan
  5. Posyandu Nusa Indah di Banjar Dinas Penaga

Selama satu tahun pelaksanaan dari jumlah anggaran sebesar RP. 100.419.500,00 terealisasi sebesar Rp.88.577.000,00 dan sisa sebesar Rp.11.842.500,00. Anggaran ini dipergunakan untuk penyelenggaran Posyandu yang dilakukan setiap bulan dalam Satu Tahun Anggaran.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%