You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Desa Landih Laksanakan Kegiatan Pelatihan PKA dan TPK sebelum Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

Ogi Windu 17 Januari 2025 Dibaca 1.070 Kali
Desa Landih Laksanakan Kegiatan Pelatihan PKA dan TPK sebelum Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan program pembangunan desa, Pemerintah Desa Landih mengadakan pelatihan pengelolaan keuangan dan kegiatan bagi perangkat desa selaku Koordinator Pengelola Keuangan Desa (PKD) Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang juga sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas PPKD/PKA dan TPK dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan yang akan dilaksanakan Déúa Landih di Tahun Anggaran 2025.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari (15 s/d 17 Januari 2025) ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana PMDPPKB Kabupaten Bangli. Materi yang diberikan berfokus pada pengelolaan kegiatan mulai dari perencanaan pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pelaporan kegiatan dan strategi mengatasi masalah yang kemungkinan akan ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan. Selain itu, para peserta juga diajarkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan Perdes Landih  Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025, Ada enam kegiatan yang menggunakan TPK yaitu:

  • Kegiatan Peningkatan Jalan Usaha Tani Bintak Belong
  • Kegiatan Peningkatan Jalan Usaha Tani Tempek Barong
  • Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni
  • Kegiatan Pengiriman Kontingen Desa
  • Kegiatan Pelatihan Sanggar Seni Widya Premana
  • Kegiatan Pembinaan PKK

Dengan dilaksanakan kegiatan pelatihan ini diharapkan Koordinator PKD, PPKD/PKA, dan TPK di Desa Landih dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi program Pembangunan Desa, serta mampu bekerja dengan baik dalam mengelola anggaran Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%