You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Musdes Pembahasan Dan Perubahan Rpjm Desa Landih 2020-2027: Respon Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Ogi Windu 22 Mei 2025 Dibaca 767 Kali
Musdes Pembahasan Dan Perubahan Rpjm Desa Landih 2020-2027: Respon Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Landih, Kamis (22 Mei 2025) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landih bersama Pemerintah Desa Landih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus dalam rangka penyesuaian dan penambahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menyusul kebijakan terbaru mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan kelompok masyarakat miskin, dan pendamping desa.

Kepala Desa Landih, I Wayan Suarta, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan masa jabatan ini memberikan ruang waktu tambahan bagi pemerintah desa untuk merealisasikan visi-misi dan program pembangunan yang telah direncanakan.

“Dengan adanya tambahan masa jabatan dua tahun, kami ingin memastikan seluruh kegiatan pembangunan desa tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, RPJMDes perlu diperbaharui agar sesuai dengan kerangka waktu yang baru,” ujarnya.

Dalam Musdes tersebut dibahas sejumlah program tambahan yang akan dimasukkan dalam RPJMDes lanjutan, antara lain:

  • Peningkatan infrastruktur desa
  • Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Digitalisasi pelayanan administrasi desa
  • Peningkatan ekonomi Desa dan penguatan BUMDes

Ketua BPD Landih, Ibu Nengah Diana, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, serta bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan keberlanjutan program-program desa.

“Kami harap penambahan waktu ini benar-benar dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan seluruh warga Landih,” tambahnya.

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penambahan dokumen RPJMDes oleh perwakilan unsur masyarakat, BPD, dan Pemerintah Desa.

Dengan adanya penambahan ini, Desa Landih berharap mampu lebih optimal dalam merealisasikan program pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%