You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Perencanaan Pembangunan Desa Landih Tahun Anggaran 2021

Ogi Windu 21 Oktober 2020 Dibaca 1.166 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa Landih Tahun Anggaran 2021

Perencanaan pembangunan desa sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya yang disusun secara berjangka. Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Berkenaan dengan hal tersebut pemerintah Desa Landih melaksanakan MUSRENBANGDes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) pada Kamis, 24 September 2020 bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Landih. Pelaksanaan disesuaikan dengan protokol kesehatan sebelum memasuki ruangan peserta di cek suhu tubuhnya dan wajib menggunakan masker. Peserta rapat adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan tokoh masyarakat se-Desa Landih. Rapat ini bertujuan untuk mentukan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan Desa Landih Tahun Anggaran 2021, dengan prioritas kegiatan yang disepakati yakni kegiatan yang belum terlaksana di tahun 2020 karena refocusing terkait penanganan pandemi Covid-19, penanggulangan Covid-19 di tahun 2021, Posyandu, penanggulangan stunting, penyelenggraan PAUD, dan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

Tahap selanjutnya MUSDES BPD dilaksanakan pada Senin, 28 September 2020 untuk menyetujui kegiatan yang akan dilaksakan pada Tahun Anggaran 2021 dan di tetapkan pada 29 September 2020.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%