You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022

Ogi Windu 15 Juni 2021 Dibaca 1.393 Kali
Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022

Landih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Landih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP-Desa) Tahun 2023. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Landih untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.

Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Senin (14/06) Mudes dihadiri oleh Kadis DPMD Bangli yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Putu Raka Sujaya, SPT. M.Si  Camat Bangli, Babinsa, Babinkantibmas, Pendamping Desa,  BPD, Perbekel Landih beserta jajarannya, Bendesa Adat, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat, RTM, beserta tokoh masyarakat. Pelaksanaan Musdes selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer.

Rapat dibuka oleh Pimpinan rapat yakni Wakil Ketua BPD yang memaklumkan bahwa Ketua BPD tidak bisa hadir karena sedang mengikuti bimtek. Dalam sambutannya Wakil Ketua BPD memaparkan agenda kegiatan yang harus disepakati dalam MUSDES RKP-Desa ini. Selanjutnya Perbekel Landih yang memberikan sambutan dimana dalam sambutannya Perbekel landih pertama-tama menyampaikan perkembangan pelaksanaan APB-Desa Tahun Anggaran 2021. Setelah penyampaian perkembangan pelaksanaan APB-Desa Tahun Anggaran 2021 selanjutnya dilaksanakan review kegiatan yang mendapat refokusing tahun 2021 dan menentukan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2022.

Dalam Rapat ini ada beberapa hal yag di tekankan oleh Camat Bangli yakni untuk kegiatan yang mendapat refokusing di tahun 2021 agar di maklumi hal ini karena kita masih dalam situasi pandemi dan terdapat perubahan kebijakan. Selain itu beliau juga menegaskan bahwa rapat penyusunan perencanaan pembangunan baik di Desa maupun di Kabupaten memiliki alur yang hampir sama. Pak Putu Raka yang mewakili Kadis DPMD Kab. Bangli menekankan agar dalam penyusunan rencana kerja Desa harus selalu bersinergi dengan Dinas yang ada di atasnya dan selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD Kab. Bangli terkait aturan dalam penyusunan rencana kerja Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%