You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Pembinaan Perpajakan Tahun 2025

Ogi Windu 22 September 2025 Dibaca 521 Kali
Pembinaan Perpajakan Tahun 2025

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Desa Landih bekerjasama dengan Badan Keuangan , Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan Pembinaan Perpajakan dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Senin, 22 September 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Landih.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BKPAD Kabupaten Bangli, Perbekel Landih, perangkat desa, Kelian Banjar DInas se-Desa Landih, serta masyarakat wajib pajak dari lima banjar dinas. Dalam sambutannya, Perbekel Landih menegaskan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah, termasuk untuk mendukung program-program prioritas desa yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Melalui pembinaan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat pajak dan termotivasi untuk membayar tepat waktu,” ujar Perbekel.

Selain itu, dilakukan pula pelayanan langsung berupa pemungutan PBB-P2 di tempat, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya secara cepat dan mudah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum edukatif, di mana peserta diberikan ruang untuk berdialog, menyampaikan kendala, serta mendapatkan solusi langsung dari pihak berwenang. Antusiasme warga terlihat dari jumlah peserta yang hadir dan partisipasi aktif dalam pembayaran PBB P2.

Dengan adanya kegiatan ini, Desa Landih menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sinergi antara pemerintah desa dan BKPAD menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%