You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Musdes Awal Penyusunan Rkp Desa Landih Tahun 2025 Dan Du Rkp Tahun 2027 Digelar Di Kantor Desa Landih

Ogi Windu 30 Juni 2025 Dibaca 583 Kali
Musdes Awal Penyusunan Rkp Desa Landih Tahun 2025 Dan Du Rkp Tahun 2027 Digelar Di Kantor Desa Landih

Landih, 30 Juni 2025 – Pemerintah Desa Landih melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) awal dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Landih.

Musyawarah ini dihadiri oleh BPD, Perbekel Landih beserta Perangkat Desa, Bhabinkantibmas, Babinsa, LPM, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani.

Ketua BPD Landih yang membuka Mudes ini menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin kita laksanakan setiap tahun yang merupakan langkah awal untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa di tahun berikutnya. Ketua BPD I nengah Diana juga berharap peserta bisa berperan aktif dalam Mudes ini agar apa yang direncanakan oleh Pemerintah Desa memang benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Perbekel Landih I Wayan Suarta menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat. “RKP Desa adalah dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Perbekel.

Musdes awal ini juga membahas dan menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukkan dalam DU RKPDes Tahun 2027. Dengan begitu, Pemerintah Desa dapat menyusun prioritas pembangunan jangka menengah secara lebih matang dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga desa.

Dalam prosesnya, peserta Musdes melakukan pemetaan permasalahan dan potensi yang ada di wilayah masing-masing dusun serta menyampaikan usulan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dianggap mendesak maupun strategis.

Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar bagi tim penyusun RKP Desa untuk merancang rancangan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2027, yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah desa berikutnya.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Landih berharap dapat menyusun program pembangunan desa yang lebih terarah, efisien, dan partisipatif, guna mewujudkan Desa Landih yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%