You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

BPD Landih Gelar Musyawarah Desa RKPDesa Tahun Anggaran 2020 dan DURKP Desa Tahun Anggaran 2021

Ogi Windu 12 Juli 2019 Dibaca 1.175 Kali
BPD Landih Gelar Musyawarah Desa RKPDesa Tahun Anggaran 2020 dan DURKP Desa Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Landih Tahun 2020 dan penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landih menggelar MUSDES (Musyawarah Desa) pada Kamis, (11/7/2019) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat Sedesa Landih meliputi Pendamping Desa, LPM, Bendesa Pakraman, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat, Bidan Desa, Ketua Kelompok, Kelian Dadia, Pengelola dan Pengasuh PAUD, TP PKK, kader Posyandu dan perwakilan dari Sekaa Truna.

Ketua BPD Landih, I Nengah Diana, S.H Yang membuka rapat Musyawarah Desa mengatakan bahwa Musyawarah Desa ini merukapakam Musyawarah Desa yang terakhir di masa jabatannya. Dalam musyawarah desa ini masyarakat berkesempatan untuk mengusulkan kegiatan yang akan di danai tahun anggaran tahun 2020 imbuhnya, namun usulan yang akan mendapat dana akan dipertimbangkan sesuai sekala prioritas.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Landih, I Ketut Sudana menyampaikan “ada beberapa kegiatan  desa yang merupakan prioritas dan harus didanai di tahun anggaran 2020” untuk menuntaskan visi dan misi RPJM sesuai masa jabatan bapak perbekel. Pendamping desa Ari Widya Ani dalam paparannya menyampaikan bahwa penyepakatan prioritas kegiatan desa setiap tahun dalam RKPDesa hendaknya mengacu kepada capaian IDM (Indeks Desa Membangun) untuk dapat mencapai status desa yang mandiri. Untuk tahun anggaran 2020 prioritas sumber daya manusia menjadi prioritas utama sesuai kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa . Pencegahan dan penanganan prevalensi stunting menjadi hal yang sangat penting.

 Ketua BPD Landih I Nengah Diana, S.H pada akhir musyawarah mengatakan “semua usulan yang disampaikan akan ditampung terlebih dahulu, mengingat banyaknya usulan yang masuk maka untuk menentukan kegiatan yang akan di danai di tentukan melalui sekala prioritas”.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%